Juknis Penggunaan Dana Penyelenggaraan UAMBN Tahun Pelajaran2015/2016

Juknis Penggunaan Dana Penyelenggaraan UAMBN Tahun Pelajaran2015/2016

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Penyelenggaraan UAMBN Tahun Pelajaran2015/2016 - Sahabat infosekolah87, Pada dunia pendidikan  Untuk mengukur ketercapian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan. perlu dilakukan penilaian belajar peserta didik pada tahun pendidikan, penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Akhir Madrasah.

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah ( MTs ) dan Madrasah Aliyah ( MA ),yang selanjutnya disebut Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional ( UAMBN ) Tahun Pelajaran 2015 / 2016 diatur melalui melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.Peserta didik yang telah mengikuti UAMBN berhak menerima Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional ( SHUAMBN ).

Adapun dalam Rangka menjamin kelencaran Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2015 / 2016 dan untuk menghindari kesalahan proses penggunaan dana Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah berstandar Nasional ( UAMBN ) maka dipandang Perlu diterbitkannya Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional.

Silahkan Bapak Ibu Bisa Download Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional diatas berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : 816 Tahun 2016  Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Tahun Pelajaran 2015 / 2016.

Sahabat Infosekolah87 yang ingin memilikinya silahkan ikuti tautan di dibawah ini :





Jangan lupa Like Halaman Facebook Infosekolah87.com untuk mendapat informasi terbaru seputar dunia Pendidikan




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel