Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bulan April S/d Juni Seksi Pendidikan Madrasah

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bulan April S/d Juni Seksi Pendidikan Madrasah - Sahabat infosekolah87, pada pertengahan bulan puasa ini ada kabar yang bagus untuk Seksi Pendidikan Madrasah di kota Surabaya, karena sudah ada surat yang bernomor : Kd.15.29/2/PP.00/1357/2016 tentang Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan April s/d Juni Tahun 2016 yang tertanggal di Surabaya, 13 Juni 2016.

Dalam surat tersebut ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh guru yang berhak mendapatkan tunjangan Profesi Guru tahun 2016, diantaranya adalah :

1. Saldo Rekening CIMB Niaga Syariah Minimal 100.000 pada bulan Juni 2016
2. Menyerahkan Fotocopy Daftar Hadir
3. Bagi guru yang mengambil cuti atau sakit harus dilampirkan Surat Keterangan
dan masih banyak lagi syarat-syarat yang harus di penuhi yang tidak semua kami tulis dalam tulisan kali ini.

Untuk mendapatkan kelengkapan syarat-syarat tersebut silahkan download Surat Resmi dari Kementerian Agama Kota Surabaya melalui Tautan di Bawah ini:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel