Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019

Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019 - infosekolah87.com, Sahabat infosekolah87.com pejuangnya madrasah Indonesia, setelah beberapa waktu yang lalu dibingungkan dengan adanya perubahan ekuivalen jam tambahan salah satunya adalah untuk tugas tambahan wali kelas yang hanya 2 JTM pada juknis TPG madrasah 2019, semua berharap ada kebijakan baru terkait dengan equivalen tugas tambahan tersebut.

Dan alkhamdulillah harapan tersebut ada di dalam surat Keputusan Edaran Nomor 0360/DJ.I/01/2019 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019. Surat ini merivisi Juknis TPG madrasah 2019


Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019, perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah:

  1. Pemberian dispensasi tentang Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan rombongan belajar diberikan dispensasi dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah membuat pernyataan tertulis diatas Materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
2.    Ketentuan tugas tambahan lain guru mengalamai beberapa perubahan seperti pada gambar dibawah ini :
Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019


Untuk lebih jelasnya sobat dapat mengunduh Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019 berikut ini.
Download Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019


Demikianlah tulisan tentang informasi Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019, semoga bermanfaat! Terima kasih sudah berkunjung di blog seputar madrasah infosekolah87.com


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel