Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018

Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 – Sahabat infosekolah87 pejuangnya Madrasah Indonesia, Semester dua baru aja berjalan beberapa minggu selain persiapan untuk kegiatan akhir tahun pelajaran juga sangat penting untuk persaiapan awal tahun pelajaran 2017-2018.

Kegiatan awal tahun pelajaran baru 2017-2018 adalah Penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga pendidikan.

Penerimaan peserta didik baru pada madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan yang paling penting tidak diskriminatif. PPDB bertujuan memberi kesempatan Yang sangat luas bagi warga Negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.

Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB. Pedoman PPDB sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Pedoman PPDB ini juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pembiayaan PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat. 

Dengan hadirnya buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017 – 2018 ini diharapkan menjadi acuan bagi Madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB. Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat.
Silahkan download Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018, melalui tautan di bawah ini



Demikianlah tulisan tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017 – 2018, semoga bermanfaat.

Bisa Juga Download Di SINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel