BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai Tanggal 31 Januari 2016

BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai Tanggal 31 Januari 2016
BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai Tanggal 31 Januari 2016- kabar yang sangat menggembirakan bagi bapak atau ibu guru yang kemarin belum sempat mendaftar e-PUPNS karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan sekali lagi kepada 106.038 PNS yang belum melakukan pendaftaran dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS), untuk cepat-cepat mendaftar. Namun kesempatan ini hanya akan dibuka jika saja lembaga atau  instansi tempat PNS bekerja mengajukan permohonan pendaftaran susulan dengan pengantar dari Kepala Biro Kepegawaian/Kepala BKD kepada Kepala BKN beserta alasan mengapa mereka  tidak melakukan pendaftaran  e-PUPNS. Setiap Instansi diminta mengisi formulir sebagaimana format terlampir. Hal itu disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam surat dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 tertanggal 5 Januari 2015.
Isi surat tersebut juga disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu sampai 31 Januari 2016. tetapi bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum menyampaikan berkas (dokumen) untuk diverifikasi, diberi kesempatan sampai tanggal 17 Januari 2016 dan bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan level 2 diberi kesempatan lagi untuk perpanjangan hingga tanggal 31 Januari 2016.
Perlu di ingat bapak atau ibu guru bahwa jika  sampai batas waktu yang ditentukan PNS yang bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat edaran Perpanjangan E-PUPNS dengan cara mengikuti tautan di bawah ini:
Demikianlah Tulisan Tentang BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai Tanggal 31 Januari 2016-, semoga bermanfaat
Jangan lupa Like Halaman Facebook Infosekolah87.com untuk mendapat informasi terbaru seputar dunia Pendidikan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel