Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Kurikulum Di RA

Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Kurikulum Di RA – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, menindaklanjuti dari surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang Kurikulum Raudhatul Athfal dan SK Direjen Nomor 5611 Tahun 2016 tanggal 23 September 2016 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa Raudhatul Athfal, maka keluarlah Surat edaran Dirjen Pendis yang bernomorkan : 4576/Dj/I/Dt.I.I/PP.00.4/11/2016 dalam surat edaran tersebut di sampaikan bebera hal yang sangat penting diantaranya adalah :

  • Penilaian hasil pembelajaran anak pada RA mengikuti standar penilaian yang tertuang pada petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa RA sebagaimana telah ditetapkan melalui SK Dijen Pendis nomor 5611 Tahun 2016 tanggal 23 september 2016
  • Lembaga Pendidikan Raudhatul Athfal dapat mengembangkan Kurikulum yang disesuaikan dengan keraifan lokal daerah setempat.
  • Kantor Wilayah kementerian Agama Propinsi melalui bidang pendidikan madrasah agar melakukan pembinaan terhadap lembaga RA dalam rangka implementasi kurikulum RA.
  • Lemabag RA dapat mengunduh Kurikulum dan juknis Penilian melalui website dengan alamat : www.sikurma.com.
  Untuk lebih mudah memahami silahkan Download :


2.SK Dijen Pendis nomor 5611 Tahun 2016 tanggal 23 september 2016

 
Demikianlah tulisan tentang Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Kurikulum Di RA, Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel