JUKNIS BANTUAN REHABILITASI RUANG KELAS MADRASAH/RA/BA TAHUN ANGGARAN 2017
Monday 24 April 2017
Edit
JUKNIS BANTUAN REHABILITASI RUANG KELAS MADRASAH/RA/BA TAHUN ANGGARAN 2017 - Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Menurut data
Indeks Risiko Bencana
Indonesia (IRBI) hampir
seluruh wilayah Indonesia rawan
bencana dengan kategori
rendah sampai tinggi.
Bahkan Indonesia tercatat sebagai salah satu negara di wilayah
Asia/Pasifik yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana,
termasuk gempa bumi,
tsunami, gunung berapi,
angin puting beliung, kekeringan,
banjir, tanah longsor dan kebakaran.
Pemerintah
melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian
Agama mengemban amanat konstitusi untuk
membenahi sarana dan
prasarana pendidikan.Salah satunya diwujudkan Bantuan
Rehabilitasi Ruang Kelas
Madrasah/RA/BA untuk mendukung kelancaran proses
belajar mengajar. Dengan
demikian berarti bahwa
negara hadir untuk memenuhi hajat
komunitas Madrasah/RA/BA.
Masih banyak
Madrasah/RA/BA yang kekurangan
ruang kelas akibat bertambahnya jumlah
peserta didik karena
masyarakat semakin yakin
terhadap keberadaan
pendidikan Madrasah/RA/BA. Di sisi
lain, terdapat banyak Madrasah/RA/BA yang
telah mengalami kerusakan
karena sudah di
makan usia ataupun akibat
bencana. Sementara kemampuan
masyarakat untuk memenuhi
itu semua sangat terbatas.
Pelaksanaan Bantuan
Rehabilitasi Ruang Kelas
Madrasah/RA/BA dan sejenisnya mengacu
pada Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia
Nomor: 168/PMK.05/2017, yang telah diperbaharui dengan Nomor:
173/PMK.05/2016, tentang Mekanisme
Pelaksanaan Anggaran Bantuan
Pemerintah dan PMA
Nomor 67 Tahun 2017
tentang Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Agama RI.
Silahkan download JUKNIS BANTUAN REHABILITASI RUANG KELAS MADRASAH/RA/BA TAHUN ANGGARAN 2017, melalui tautan dibawah ini :