Tanggapan Kemenag Terhadap Aturan Sekolah 5 Hari
Thursday 15 June 2017
Edit
Tanggapan Kemenag Terhadap Aturan Sekolah 5 Hari - Sahabat infosekolah87 pejuangnya Madrasah
Indonesia, dunia pendidikan Indonesia akan
dengan suasana baru, karena kebijakan yang baru ini benar-benar baru dan
belum pernah dilaksanakan sebelumnya yaitu anak-anak akan mengikuti
pembelajaran hanya 5 hari dalam seminggu, dimulai dengan hari senin sampai jum’at
dan untuk hari sabtu dan ahad libur.
Banyak sekali pro dan kontra
terhadap kebijakan baru ini, dan akhirnya permendikbud sudah mengeluarkan Permendikbud No 23 Tahun 2017. Silahkan download Permendikbud No 23 Tahun 2017 yang belum mepunyainya. Selanjutnya dalam postingan
kali ini akan mengutib tentang Tanggapan kemenag Terhadap Aturan sekolah 5
hari, yang kami kutib dari website resmi kemenag.go.id silahkan simak
tanggapanya, Rencana implementasi sekolah lima hari yang digagas Kemendikbud
tidak boleh mendegradasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Sebab, MDT merupakan satuan
pendidikan non formal yang sudah berkembang di masyarakat.
"MDT sebagai local wisdom
harus dipastikan tidak tergradasi oleh pelaksanaan lima hari sekolah,"
tegas Dirjen Pendis Kamaruddin Amin saat memberi pengantar pada Focus Group
Discussion (FGD) tentang Kebijakan Lima Hari Sekolah: Peluang dan Tantangan, di
Jakarta, Selasa (13/06).
FGD ini digelar Subdit.
Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan
(KSKK) Madrasah. Kegiatan ini diikuti para Kepala Seksi dan Kasubdit pada
Ditjen Pendidikan Islam. Ada juga perwakilan dari Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidian (GTK), Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, serta
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
Kamarudin Amin mengatakan, mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam yang hanya 2 sampai dengan 3 jam pelajaran di
sekolah-sekolah umum memang sangat terbatas. Karenanya, kalau tidak ditambah,
waktu yang tersedia tidak cukup untuk membekali peserta didik tentang pemahaman
keagamaan.
"Diniyah sebenarnya menjadi
kebutuhan masyarakat. Karena itu pula, harus dipastikan keberadaan Madrasah
Diniyah Takmiliyah tidak boleh justru tergradasi oleh pelaksanaan 5 hari
sekolah," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, bentuk
pendidikan sejenis MDT juga ditemukan di Negara-negara Barat, sekalipun tidak
sama persis. Hal ini menunjukkan, negara-negara Barat pun merasakan hal sama,
yaitu perlunya tambahan belajar agama, khususnya bagi para imigran.
"Karena itu, MDT perlu mendapatkan dukungan sebagai salah satu upaya
pendidikan karakter bangsa," tambahnya.
Pada saat yang sama, madrasah
juga harus berani melakukan inovasi kurukulum dalam rangka penguatan karakter.
Hal ini penting, kata Kamaruddin, untuk memperkuat beberapa aspek, seperti:
pendidikan multikultural, moderasi dan pendidikan antikorupsi untuk membentuk
jiwa berintegritas peserta didik.
"Untuk melakukan ini perlu
berkolaborasi dengan lembaga lembaga terkait misalnya KPK dan sebagainaya. Bisa
juga dalam bentuk penyediaan modul, suplemen dan sebagainya," terangnya.
Sementara itu, Kasudit Kurikulum
dan Evaluasi Direktorar KSKK Madrasah Basnang Sa'id sebagai penyelenggara FGD
menyampaikan bahwa rencana lima hari sekolah sudah menjadi isu hot di masyarat,
sehingga perlu mendapatkan respon yang porposional. Karena itu, FGD ini menjadi
penting, tandasnya. (ImamBk/mkd/mkd)