4 Dokumen Penting Syarat Pengajuan Calon Sertifikasi Guru Madrasah
Thursday 31 August 2017
Edit
4 Dokumen
Penting Syarat Pengajuan Calon Sertifikasi Guru Madrasah – Sahabat infosekolah87
pejuangnya madrasah, alur pendaftaran sertifikasi guru madrasah pada tahun 2017
sudah dilalui oleh para calon peserta sertifikasi yang sudah dapat undangan
untuk mengikuti sertifikasi tahun 2017 mulai pengajuan pendaftaran dan memilih
mata pelajaran hingga pada minggu ini adalalah proses verval calon sertifikasi
dilayanan Simpatika dan pemilihan LPTK sesuai keinginan Calon peserta
sertifikasi.
Dalam postingan
ini admin akan menulis berkas yang sangat penting untuk diajukan ke kantor
kemenag kabupaten sesuai ajuan S34a yang di peroleh jika sudah melalui
pengajuan sertifikasi dilayanan simpatika.
Berkas-berkas
tersebut adalah :
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir S1/D-IV dan ijazah D-I/D- II/D-III (jika ada)
Catatan: Jika Anda nanti terpilih sebagai
Peserta, maka fotokopi ijasah harus dilegalisir . Legalisir
tersebut dengan ketentuan-ketentuan sebagainberikut:
· Fotokopi ijazah dari
perguruan tinggi negeri/swasta dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
· Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta
yang sudah tidak beroperasi harus dilegalisasi oleh kopertis.
· Fotokopi ijazah dari luar
negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Belmawa.
2. Fotokopi SK
pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai SK pengangkatan/pangkat/
golongan terakhir .
Catatan: Jika Anda nanti terpilih sebagai Peserta, maka fotokopi SK
pengangkatan harus dilegalisiroleh atasan langsung.
3. Fotokopi SK mengajar
(SK pembagian tugas mengajar) terakhir . Khusus bagi guru yang
S-1/D- IV yang tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu wajib melampirkan SK pembagian tugas mengajar 5 (lima) tahun terakhir secara
berturut-turut.
Catatan: Jika Anda nanti terpilih sebagai Peserta, maka fotokopi SK
mengajar harus dilegalisir oleh atasan langsung.
4. 4. Surat ijin belajar atau
surat keterangan belajar dari pejabat yang berwenang (apabila SK Kepegawaian
terakhir belum mencantumkan kualifikasi akademik S1)
Demikianlah tulisan tentang 4 Dokumen Penting Pengajuan Calon Sertifikasi Guru Madrasah, semoga bermanfaat