Kemenag Himbau Hati-Hati Terhadap Penipuan Pemberian Beasiswa

Kemenag Himbau Hati-Hati Terhadap Penipuan Pemberian Beasiswa
Kemenag Himbau Hati-Hati Terhadap Penipuan Pemberian Beasiswa – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah, setiap tahun ajaran baru berbagai kasus kerap terjadi dan masalah-masalah tersebut seperti masalah musiman yang terjadi di madrasah. Salah satunya adalah penipuan dengan modus memberikan beasiswa kepada siswa yang ada dimadrasah tersebut. Untuk itu pihak Kemenag menegaskan kembali dan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu berhati-hati. Himbauan ini ditulis dalam website resmi kemenag, untuk lebih jelasnya mengenai himbauan Kemenag terhadap penipuan pemberian beasiswa silahkan bapak Ibu baca selengkapnya,   Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis)  mengimbau  satuan kerja (satker) madrasah dan  Raudatul Atfal (RA) se Indonesia  dan untuk  berhati-hati terhadap  penipuan pendataan dan pemberian bantuan beasiswa kepada siswa-siswi berprestasi. 
"Ditjen Pendis  tidak pernah menyampaikan surat edaran, baik  melalui situs web ataupun surat elektronik (surel), seperti yang saat ini banyak diterima oleh madrasah," kata Kasubbag Publikasi dan Humas Ditjen Pendis Muhtadin di Jakarta, Senin (21/8).  
Menurutnya, modus penipuannya adalah dengan mengirimkan surat ke RA dan Madrasah untuk meminta nama-nama siswa berprestasi yang ada di madrasah.
"Selanjutnya mungkin  data tersebut akan dipergunakan untuk suatu kepentingan tertentu, dan yang kita khawatirkan nantinya  dipergunakan untuk untuk meminta mengirimkan sejumlah uang sebagai pembayaran atau semacam pungutan liar  ke rekening tertentu dengan berbagai alasan," katanya.
Baca Juga : Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan Calon Pengawas Madrasah
Muhtadin mengingatkan,  jika madrasah atau masyarakat umum menerima surat pemberitahuan atau surat edaran sejenis  dapat melalukan  tindakan sebagai berikut; pertama, tidak memberikan respon kepada janji-janji dan penawaran yang berasal dari orang atau alamat surel yang  tidak ketahui atau meragukan; Kedua, jangan mengungkapkan data pribadi atau data keuangan kepada siapa pun yang tidak dikenal atau dipercaya.
"Apabila mengungkapkan informasi tersebut kepada orang lain atau orang tersebut mengunggahnya melalui situs yang tidak dapat dipercaya, mohon untuk melaporkan kejadian tersebut pada aparat penegak hukum," ucapnya.
Ketiga, mewaspadai  terhadap informasi dari alamat  akun yang  bukan resmi milik lembaga; dan keempat, mengkonfirmasi dan mengkoordinasikam  dengan menghubungi bagian yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaran surat yang diterima.
Sumber : Kemenag.go.id  
Demikianlah Kemenag Himbau Hati-Hati Terhadap Penipuan Pemberian Beasiswa, semoga bermanfaat


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel