Download Juknis Dan SK Dirjen TPG Madrasah Tahun 2018
Monday 19 March 2018
Edit
Download Juknis
Dan SK Dirjen TPG Tahun 2018 – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah
Indonesia, sesuai dengan Keputusan direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor
7214 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi bagi guru madrasah tahun
2018 karena Guru sebagai tenaga professional memiliki peran strategis untuk
mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip
profesionalitas. Sebagai wujud prinsip profesionalitas dimaksud, diharapkan
guru madrasah yang sudah menyandang gelar sebagai guru professional bidang
studi mampu meningkatkan kompetensi, motivasi,profesionalisme serta kinerjanya
dalam melaksanakan tugas keprofesian
pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipandang
perlu memberikan tunjangan profesi.
Baca Juga : Kemenag Permudah Pencairan TPG Supaya Guru Fokus mengajar
Baca Juga : Kemenag Permudah Pencairan TPG Supaya Guru Fokus mengajar
Berkenaan dengan
hal tersebut diatas, untuk kelancaran pembayaran tunjangan profesi bagi guru
madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi guru,
memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara professional sesuai
dengan peraturan perundang-undangan diperlukan sebuah petunjuk teknis tentang
pembayaran tunjangan profesi.
Download Juknis Dan SK Dirjen TPG Tahun 2018
Oleh karena itu,
petunjuk teknis ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsure baik ditingkat
pusat maupun ditingkat daerah. Unsur pusat yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan unsure daerah
yaitu Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota dan madrasah termasuk para Kepala Madrasah, Guru Madrasah,dan
pengawas Madarsah
Penting : Download Revisi Juknis TPG 2018
Penting : Download Revisi Juknis TPG 2018
Untuk lebih jelasnya silahkan Download Juknis Dan SK Dirjen TPG Tahun 2018, melalui tautan dibawah ini :
Demikianlah tulisan singkat tentang Juknis dan SK TPG tahun 2018, semoga bermanfaat