Syarat Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2019

Syarat Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2019 – Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, sekarang sudah tanggal 9 Maret 2019 berarti udah hari kedua pelaksanaan Seleksi administrasi pendaftaran PPPK Kemenag Tahun 2019 menurut pengumuman resmi dari pihak kemenag.
Syarat Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2019

Jika sahabat semua belum mempunyai surat pengumumannya bisa di download disini.
Pada postingan kali ini akan menulis persyaratan apa saja yang harus di kirim untuk diseleksi panitia adapun syarat ini kami kutib dari pengumuman yang telah kami bagikan pada postingan kemarin.
Adapun persyaratan Seleksi Administrasinya adalah sebagai berikut : 
1. Print out bukti pendaftaran/Kartu Akun SSP3K, 
2. fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP sementara yang masih berlaku dari penjabat yang              berwenang.  
3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang                       berwenang, 
4. Fotokopi tanda bukti nomor ujian tenaga honurer kategori II tahun 2013, 
5. Surat Pernyataaan bermaterai Rp.  6.000,- 
6. siap ditempatkan diseluruh unit kerja Kementrian Agama,  
7. Surat Penugasan: 
  • Untuk Guru aktif mengajar di Madrasah/Sekolah sampai saat mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Madrasah/Sekolah, dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, yang memuat informasi Nama Lengkap,  Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Madrasah/Sekolah, NUPTK/NPK, NIK,  Mata Pelajaran diampu,  Kabupaten/Kota, Provinsi (terlampir).  
  • Untuk Dosen,  masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan Unit Eselon I terkait yang memuat informasi Nama Lengkap, Tempat Lahir, Nama PTKN, NIK, Mata Kuliah diampu,  Kabupaten/Kota, Provinsi (terlampir). 
Untuk lebih jelasnya silahkan download Syarat seleksi administrasi dibawah ini:



Seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel