Kegiatan Dan Atribut Yang Dilarang Saat MOS/MATSAMA/MPLS
Tuesday 9 July 2019
Edit
Kegiatan Dan Atribut Yang Dilarang Saat
MOS/MATSAMA/MPLS – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuang pendidikan
di Indonesia, pada tahun ajaran baru para guru sangat sibuk dalam menghadapi
tahun ajaran baru, mulai dari rencana kegiatan sekolah/madrasah, rencana
anggaran sekolah/madrasah dan yang berkaitan dengan anak didik baru seperti
halnya MOS/MATSAMA/MPLS.
Pada kesempatan kali ini hanya akan
membahas yang berkaitan dengan masa orientasi siswa atau sering disebut dengan
MOS tapi dengan seiringnya waktu istilah-istilah tersebut berganti-ganti yang
pada intinya adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan siswa baru
kepada sekolah atau lingkunan sekolah yang baru.
Kegiatan ini sering dianggap sepele oleh
sekolah-sekolah sehingga sering sekali setiap tahun banyak kasus yang terjadi
dalam kegiatan MOS ini, kebanyakan kasusnya adalah tindakan yang tidak wajar
terhadap siswa baru yang dilakukan oleh siswa lama atau seniornya.
Untuk itu perlu sekali ada aturan yang
mengatur tentang MOS ini, aturan ini tertuang dalam permendikbud nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan
Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Perlu juga
dipahami berikut adalah Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun pelajaran 2019/2020:
1.
Tas karung, tas belanja plastik, dan
sejenisnya.
2.
Kaos kaki berwarna-warni tidak
simetris, dan sejenisnya.
3.
Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4.
Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan
menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6.
Atribut
lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Baca juga: Materi MOS MATSAMA Terabaru MI MTs dan MA
Yang
terpenting juga adalah membaca kegiatan yang Dilarang Dalam Pelaksanaan
Pengenalan Lingkungan Sekolah di satuan pendidikan berikut:
1. Memberikan tugas
kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu
yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
3. Memakan dan meminum
makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman
kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman
yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas
yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta
membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya
yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah
Juknis MPLS yang dapat dijadikan pedoman pengenalan lingkungan sekolah pada
tahun pelajaran 2019/2020 yang bersumber dari permendikbud nomor 18 tahun 2016. Silahakn download melalui tuatan dibawah ini :
Demikianlah tulisan tentang Kegiatan Dan Atribut Yang Dilarang Saat MOS/MATSAMA/MPLS, semoga bermanfaat