Kegiatan Dan Atribut Yang Dilarang Saat MOS/MATSAMA/MPLS

Kegiatan Dan Atribut Yang Dilarang Saat MOS/MATSAMA/MPLS – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuang pendidikan di Indonesia, pada tahun ajaran baru para guru sangat sibuk dalam menghadapi tahun ajaran baru, mulai dari rencana kegiatan sekolah/madrasah, rencana anggaran sekolah/madrasah dan yang berkaitan dengan anak didik baru seperti halnya MOS/MATSAMA/MPLS.

Kegiatan Dan Atribut Yang Dilarang Saat MOS/MATSAMA/MPLS

Pada kesempatan kali ini hanya akan membahas yang berkaitan dengan masa orientasi siswa atau sering disebut dengan MOS tapi dengan seiringnya waktu istilah-istilah tersebut berganti-ganti yang pada intinya adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan siswa baru kepada sekolah atau lingkunan sekolah yang baru.


Kegiatan ini sering dianggap sepele oleh sekolah-sekolah sehingga sering sekali setiap tahun banyak kasus yang terjadi dalam kegiatan MOS ini, kebanyakan kasusnya adalah tindakan yang tidak wajar terhadap siswa baru yang dilakukan oleh siswa lama atau seniornya.

Untuk itu perlu sekali ada aturan yang mengatur tentang MOS ini, aturan ini tertuang dalam permendikbud nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Perlu juga dipahami berikut adalah Atribut Yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun pelajaran 2019/2020:

1.         Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2.         Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3.         Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4.         Alas kaki yang tidak wajar.
5.    Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6.         Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.


Yang terpenting juga adalah membaca kegiatan yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah di satuan pendidikan berikut:
1.     Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2.     Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
3.     Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4.     Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5.     Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6.     Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Juknis MPLS yang dapat dijadikan pedoman pengenalan lingkungan sekolah pada tahun pelajaran 2019/2020 yang bersumber dari permendikbud nomor 18 tahun 2016. Silahakn download melalui tuatan dibawah ini :


Demikianlah tulisan tentang 
Kegiatan Dan Atribut Yang Dilarang Saat MOS/MATSAMA/MPLS, semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel