Juknis PIP Kemenag 2019

Juknis PIP Kemenag 2019 – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Dirjen Pendis sudah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan bantuna social program Indonesia pintar untuk tahun anggaran tahun 2019 dengan surat yang bernomorkan B.1532.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2019 tentang penyampaian petunjuk teknis pelaksanaan bantuan social program Indonesia Pintar tahun 2019.
JUKNIS PIP KEMENAG 2019

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan akuntabilitas pelaksanaan bantuna sosila Program IIndonesia Pintar (PIP) tahun 2019, direktorat kurikulum sarana, kelembagaan dan sesiswaan telah menyusun juknis PIP Kemenag 2019 berdasarkan keputusan Dirjen Pendis Nomor 1781 Tahun 2019 tanggal 28 Maret 2019.
Adapun tujuan program Indonesia pintar (PIP) kemenag antara lain adalah sebagai berikut;
  1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
  2. Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan dasar dan menegah yang ditandai dengan menurunya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
  3. Menurunnya kesenjangan partisipasi antar kelompok masyarakat, terutama antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin, antara penduduk laki-laki dan perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan dan atar daerah.
  4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Langsung saja silahkan download Juknis PIP Kemenag 2019 melalui tautan dibawah ini:


Demikianlah tulisan tentang Juknis PIP Kemenag 2019 semoga bermanfaat


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel