Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2019

Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2019 – infosekolah87.com sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Ujian CPNS 2019 akan segera dilaksanakan dan kita sebagai peserta ujian CPNS 2020 harus tau passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar untuk CPNS 2019. Untuk admin akan membagikan Passing grade atau nilai ambang batas ujian CPNS 2019, simak penjelasan berikut ini

Pasal 1
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 2
Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 meliputi:
a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
b. Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pasal 3

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu:
a. 126 (seratus dua puluh enam) untuk TKP;
b. 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
c. 65 (enam puluh lima) untuk TWK.


Download Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2019

Untuk lebih jelasnya mengenai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2019 ini silahkan bisa anda unduh pada link di bawah ini:


Demikianlah tulisan tentang Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2019 , semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel