Surat Edaran Tentang Peniadaan Program PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020


Surat Edaran Tentang Peniadaan Program PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020 - infosekolah87.com, KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM secara resmi sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan PPG dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020.
Surat Edaran Tentang Peniadaan Program PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020

Surat edaran ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2020 dengan nomor surat Nomor : B-878.1/Dt.I.II/PP.00/05/2020 Tentang  Peniadaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2020.

Surat edaran ini ditujukan Kepada Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia.
Surat edarannya berisi sebagai berikut:

Sehubungan dengan situasi dan kondisi penyebaran Corona Virus Disease (Covid19) yang sampai saat ini belum selesai dan telah dilakukannya refocusing anggaran program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah pada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk penanganan Covid-19, bersama ini kami sampaikan bahwa:

 1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Tidak melaksanakan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah tahun 2020.

 2. Ketentuan pelaksanaan program pendidikan profesi guru dalam jabatan bagi guru madrasah akan diatur kemudian menyesuaikan dengan kebijakan terbaru yang akan ditetapkan oleh Kementerian terkait.
Surat Edaran Tentang Peniadaan Program PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020

Untuk lebih jelasnya silahkan download file surat peniadaan Program PPG dalam jabatan bagi guru Madrasah tahun 2020 DISINI

Demikianlah tulisan tentang Surat Edaran Tentang Peniadaan Program PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020, semoga bermanfaat.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel