Juknis Kompetensi Sains Madrasah (KSM) 2020

 Juknis Kompetensi Sains Madrasah (KSM) 2020 – Sahabat infosekolah87 pejuangnya Madrasah Indonesia, ajang kompetensi Sain Madrasah atau KSM tahun 2020 sekarang sudah sah dan juga sudah ada Juknisnya, Juknis ini di susun untuk memudahkan dalam pelaksanaan KSM tahun 2020, semua aturan dan petunjuk Kompetensi Sain Madrasah tahun 2020 ini sudah disampaikan melaluin SK Dirjen Pendis Nomor 4861 tertanggal 2 September 2020

juknis ksm tahun 2020


Ketentuan-ketentuan peserta Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Online Tahun 2020 diatur juga dalam Juknis KSM Online melalui SK Dirjen Pendis Nomor 4861 tahun 2020, ketentuan tersebut adalah adalah sebagai berikut:

1.   Siswa adalah Warga Negara RI yang terdaftar resmi di Madrasa dibuktikan dengan Kartu Pelajar, Surat Keterangan Kepala Madrasah, dan Raport terakhir.

2.   Peserta adalah Siswa kelas 4, 5, dan 6 MI; Kelas 7, 8, dan 9 MTs; dan siswa kelas 10, 11, dan 12 MA pada tahun pelajaran 2020/2021.

3.   Peserta yang telah diseleksi oleh satuan pendidikan hanya dapat mengikuti 1 (satu) bidang lomba.

4.   Siswa yang melanggar ketentuan diatas, secara otomatis akan didiskualifikasi oleh system.

 

Dengan terbitnya Juknis KSM 2020 ini diharapkan semua madrasah memiliki dan memperiapkan anak didiknya mulai dari latihan soal KSM pada tahun-tahun yang lalu, jika bapak Ibu belum punya contoh soalnya silahkan download DI SINI.

 Untuk lebih jelasnya JUKNIS KSM 2020 silahkan download melalui tautan di bawah ini`:

Juknis Kompetensi Sains Madrasah (KSM) 2020

Download juga Panduan cara pendaftaran peserta KSM tahun 2020 di SINI

 

Demikianlah tulisan singkat tentang Juknis Kompetensi Sains Madrasah (KSM) 2020, semoga bermanfaat

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel