Besok, Kemenag Mulai Cairkan BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun

 

Besok, Kemenag Mulai Cairkan BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun - infosekolah87.com,  Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai Rabu (31/3/2021).  Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar , di Jakarta. 


"InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar, Selasa (30/3/2021). 


Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota  atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini, pencairan  BOS madrasah swasta dilakukan  dari pusat," jelas  A. Umar. 



"Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik," imbuhnya. 


Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.


Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah. "Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," tukas Umar. 


Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tutur Umar.


Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan. "Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu," sambungnya. 

sumber : kemenag.go.id

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel