Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag Formasi Tahun 2022

 

Kementerian Agama segera menggelar Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaan SKT Tambahan ini diumumkan melalui surat Sekretariat Jenderal Nomor P-2721 /SJ/B.II.2/KP.00.1/04/2023 tertanggal 4 April 2023.

 


Surat ini berdasarkan Pengumuman Nomor : P-2342/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2023 tentang Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun Anggaran 2022.

 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, selaku Ketua Panitia, Nizar, disebutkan bahwa Pelaksanaan SKT Tambahan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2022

 

Pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai dengan 13 April 2023. Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing-masing peserta.

 

Setiap peserta, sebagaimana disebutkan dalam pengumuman, memilih lokasi ujian pada tanggal 04 s.d 05 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id. Setelahnya, peserta tersebut wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan.

 


Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-2342/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2023 tentang Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun Anggaran 2022 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Pelaksanaan SKT Tambahan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2022; Pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 s.d 13 April 2023;

2.    Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing-masing peserta; Peserta memilih lokasi ujian pada tanggal 04 s.d 05 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id/;

3.    Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan;

4.    Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id/ atau laman https://casn.kemenag.go.id/ dan laman https://sscasn.bkn.go.id/ serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, twitter: @Kemenag_RI. Telegram @casnkemenag. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungo call center Panitia melalui telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Download Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag Formasi Tahun 2022


Silahkan download suratnya  DI SINI

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel