7 Syarat atau Dokumen Yang Di Perikasa Oleh Tim Verifikator Inpassing Itjen Kemenag
Wednesday 15 March 2017
Edit
7 Syarat atau Dokumen Yang Di Perikasa Oleh Tim Verifikator Inpassing-Sahabat infosekolah87 pejuangnya Madrasah Indonesia, Verifikasi Inpassing sudah mulai berjalan, saat ini adalah jadwal untuk Kanwil Semarang. Tim Verifikasi Inpassing tiba di Kanwil Jawa Tengah pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017. selengkapnya silahkan simak berita yang kami kutib dari web resmi Kemenag Jateng Semarang (Inmas) - Selamat
datang, Ahlan Wa Sahlan kepada Tim Verifikator InpassingItjen
Kemenag Republik Indonesia di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Demikian hal
tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Jamun yang mewakili
Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng dalam menerima Tim Verifikator Inpassing Itjen
Kemenag di Aula Lantai II Gedung A Kanwil Kemenag Prov. Jateng (Selasa, 14/3).
Pada kesempatan tersebut, Kabid
Pendidikan Madrasah menjelaskan mengenai proses inpassing yang
berjalan di Jawa Tengah. "Proses Inpassing dimulai pada
pertengahan 2011, dimana saat itu berkas pengajuan inpassing yang masuk
mencapai kurang lebih 41.000, dengan memberdayakan pengawas maka yang dapat
memenuhi syarat untuk bisa mengajukan inpassing dan berkas
dibawa ke Jakarta menjadi 20.707 berkas", terang Jamun
Selanjutnya, Jamun menjelaskan
dari 20.707 berkas yang dibawa ke pusat, seiring proses verifikasi yang sudah
keluar SK Inpassing sebanyak 16.625 dan yang belum menerima SK Inpassing
sebanyak 4082 orang.
"Guru Non PNS Inpassing
sejumlah 15.046 orang sudah menerima SK Inpassing dan menerima Tunjangan
Profesi Inpassing. Sisa dari total 16.625 orang yang sudah diterbitkan SK
Inpassing, yaitu sebanyak 1.579 belum diverifikasi berkasnya sehingga belum
menerima Tunjangan Profesi Inpasing", jelas Jamun secara rinci.
Berkas Inpassing sejumlah 1.579
inilah yang akan diverifikasi oleh Tim Verifikator. Tim Verifikator Inpassing
dari Itjen Kemenag RI ini terbagi dalam 2 (dua) tim yang total semuanya
berjumlah 13 orang dan akan bekerja dalam 10 (sepuluh) hari kalender. Tim I
diketuai oleh Dra. Hj.Titik Orbawati, M.Ak dan Tim II diketuai oleh H.
Jufri,SH, M.Si.
Baca Juga : Daftar Nama Penerima SK Inpasing Guru RA danMadrasah Non PNS
Cara Mudah Verval Inpassing Di Simpatika
Cara Mudah Verval Inpassing Di Simpatika
Pengarahan Teknis Dari Tim
Verifikator Inpassing
Pengarahan Teknis yang
disampiakan oleh Ketua Tim I, Titik Orbawati menyampaikan bahwa teknis verifikasi
ini masih menunggu data dari Ditjen Pendidikan Islam.
"Bukan berarti kami tidak
percaya dengan data yang dimiliki Kanwil Kemenag Provinsi, namun yang dijadikan
acuan adalah data dari Ditjen Pendis dan kami tetap akan melakukan cek silang
dengan data yang ada di Kanwil", tutur Titik.
Berbicara tentang verifikasi inpassing tentunya
tidak lepas menyangkut nasib (kesejahteraan) guru Non PNS. Titik menuturkan
bahwa apabila ada lampiran/ persyaratan yang belum tercukupi, akan ditunggu
selama verifikasi ini berlangsung di Jawa Tengah.
"Tentunya hal ini diperlukan
ketelitian dari kami dan kerjasamanya dari teman-teman Kanwil, tentunya
merepotkan bagi teman-teman di Kanwil untuk bisa melengkapi dokumennya
persyaratannya jika masih ada kekurangan, sehingga perlu dibentuk koordinator
untuk mempercepat proses tersebut", tandasnya.
Adapun syarat atau kelengkapan
dokumen yang akan diperiksa oleh Tim Verifikator Inpassing, sebagai berikut :
- SK Inpassing asli/ copy legasilir basah;
- SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas)
dan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja);
- SK Pengangkatan TMT Awal dan Akhir;
- Jadwal Mengajar;
- Sertifikat Pendidik Asli/ copy legalisir
basah;
- Ijazah S1/ DIV copy/ legalisir basah;
- Printout NRG(Nomor Registrasi Guru)
S26E dari Simpatika
Berdasarkan surat tugas Tim
Verifikator Inpassing, yaitu memverifikasi Tunjangan Profesi Guru Madrasah dan
Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) Non PNS yang sudah menerima SK Inpassing dan
lulus sertifikasi.
Menilik dari berkas yang sangat
banyak dengan keterbatan jumlah personil dalam tim verifikator ini dan waktu
yang terhitung efektif selama 7 (tujuh) hari kerja semoga tim verifaktor
inpassing selalu diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan tugasnya
dengan baik dan sesuai jadwal yang sudah ada.
Demikianlah tulisan tentang 7 Syarat atau Dokumen Yang Di Perikasa Oleh Tim Verifikator Inpassing, semoga bermanfaat
Demikianlah tulisan tentang 7 Syarat atau Dokumen Yang Di Perikasa Oleh Tim Verifikator Inpassing, semoga bermanfaat