Kebijakan Terbaru Terkait SKAKPT Yang Tidak Bisa Terbit


Kebijakan Terbaru Terkait  SKAKPT  Yang Tidak Bisa Terbit – ini adalah kabar yang bagus untuk guru sertifikasi kemarin yang tidak muncul SKAKPT yang salah satunya yang disebabkan oleh absen di simpatika yang masih ada alpanya atau yang lupa saat mengisi absen di akun simpatika.

Kebijakan Terbaru Terkait  SKAKPT  Yang Tidak Bisa Terbit


Dengan terbitnya surat  dari Dirjen Pendis dengan bernomorkan : 830.B/Dt.I.II/KP.02.3/11/2018 tentang Optimalisasi pembayaran tunjangan Profesi Guru Madrasah, surat ini ditujukan kepada kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi untuk disampaikan kepada seluruh guru yang ada di madrasah. 


Dalam surat tersebut ada empat hal yang sangat penting yang harus dketahui oleh seluruh guru madrasah yang sudah sertifikasi, admin infosekolah87 menyimpulkan ada dua hal yang sangat penting diantaranya adalah:

  • Jika terjadi Kesalahan dalam pengisian SKAKPT pada bulan Januari-Juni 2018 yang menyebabkan status tunjangan tidak layak, akan disesuaikan dengan SKAKPT bulan juli-agustus 2018.
  • Bagi yang masih mengalami kendala status SKAKPT tidak hijau karena keterlambatan mengisi Absensi Guru pada SIMPATIKA khusus bulan Juli-September 2018, maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki dengan cara Kepala Madrasah yang bersangkutan membuat dan menyampaikan Surat Permohonan Pembukaan Update Kehadiran Guru di SIMPATIKA yang ditujukan ke Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kanwil Kementrerian Agama masing-masing Provinsi untuk diproses secara teknis.

Untuk lebih jelasnya tentang surat tentang Optimalisasi pembayaran tunjangan profesi guru madrasah silahkan download melalui tautan dibawah ini:




Demikianlah informasi tentang Optimalisasi pembayaran tunjangan profesi guru madrasah, semoga bermanfaat







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel