Surat Edaran Pelaksanaan Survei Teaching From Home Bagi Guu dan Tenaga Kependidikan Madrasah


Surat Edaran Pelaksanaan Survei Teaching From Home Bagi Guu dan Tenaga Kependidikan Madrasah – infosekolah87.com, sahabat infpsekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, melalui surat dengan nomor :  B.1008.1/DJ.I.II.HM.00/06/2020 tentang Pelaksanaan Survei From Home bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah, yang mana surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi  Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia.

Dalam surat tersebut ditulisakan bahwa dalam rangka mengevaluasi Teaching From Home yang sudah dilakukan oleh guru dan tenaga kependidikan selama masa penanganan Covid-19 maka Dirjen Pendis melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan  madrasah akan melaksanakan survei TFH bagi guru dan tenaga kependidikan berbasis online melalui SIMPATIKA dengan ketentuan sebagai berikut:
1.  Kanwil Kemenag Provinsi berkoordinasi dengan kemenag Kabupaten atau kota untuk mengarahkan seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaanya untuk mengisi instrumen TFH melalui Simpatika.
2.  Instrumen TFH ini langsung di isi oleh guru dan tenaga kependidikan madrasah dengan menggunakan user dan pasword yang dimiliki pribadi masing-masing.
3.  Untuk menjamin validitas hasil survei, maka pengisian Instrumen  harus di isi sendiri tidak boleh di wakilkan kepada pihak lainnya.
4.  Periode survei  mulai tanggal 11-18 Juni 2020.

Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat Edaran Pelaksanaan Survei Teaching From Home Bagi Guu dan Tenaga Kependidikan Madrasah, elalui tautan di bawah ini:


Demikianlah informasi tentang Surat Edaran Pelaksanaan Survei Teaching From Home Bagi Guu dan Tenaga Kependidikan Madrasah, semoga bermanfaat.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel