JUKNIS BOS DAN BOP KEMENAG RA MI MTs dan MA Tahun 2022

 

JUKNIS BOS DAN BOP KEMENAG RA MI MTs dan MA Tahun 2022 - infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di Madrasah sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran Siswa.

JUKNIS BOS DAN BOP KEMENAG RA MI MTs dan MA Tahun 2022

Untuk optimalisasi dan efektivitas penggunaan dana Bantuan tersebut (BOP dan BOS) maka disusunlah Petunjuk Teknis sesuia dengan penetapan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2022.

 

Tujuan Bantuan Dana BOP dan BOS

1.    Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah bertujuan untuk:

2.    Membantu biaya operasional pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan aksesibilitas siswa;

3.    Membantu biaya operasional pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan;

4.    Mendukung biaya operasional pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Madrasah dalam rangka peningkatan efektivitas pembelajaran jarak jauh, pembelajaran tatap muka, dan/atau pelaksanaan blended learning di masa Adaptasi Kenormalan Baru; dan

5.    Mendukung biaya operasional pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Madrasah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Raudlatul Athfal dan Madrasah.

 

Alokasi Dana BOP dan BOS 

Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah adalah sebagai berikut:

1.   Satuan Pendidikan jenjang Raudlatul Athfal sebesar Rp. 600.000,- per siswa, per tahun;

2.   Satuan Pendidikan jenjang Madrasah lbtidaiyah sebesar Rp. 900.000,- per siswa, per tahun;

3.   Satuan Pendidikan jenjang Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp. 1.100.000,- per siswa, per tahun; dan

4.   Satuan Pendidikan jenjang Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan sebesar Rp. 1.500.000,- per siswa, per tahun.

Prinsip Pengelolaan Dana BOP dan BOS

Pengelolaan dana Dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah dilakukan berdasarkan prinsip:

·       Fleksibilitas, yaitu penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah dikelola sesuai dengan kebutuhan Raudlatul Athfal dan Madrasah berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM);

·       Efektivitas, yaitu penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Raudlatul Athfal dan Madrasah;

·       Efisiensi, yaitu penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 

·       Akuntabilitas, yaitu penggunaan Pendidikan dan Dana Bantuan dana Bantuan Operasional Operasional Sekolah dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; dan

·       Transparansi, yaitu penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuar dengan kebutuhan Raudlatul Athfal dan Madrasah

Selengkapnya JUKNIS BOS DAN BOP KEMENAG RA MI MTs dan MA Tahun 2022, silahkan download melalui tautan dibawah ini:

JUKNIS BOS DAN BOP KEMENAG RA MI MTs dan MA Tahun 2022

Demikianlah tulisan tentang JUKNIS BOS DAN BOP KEMENAG RA MI MTs dan MA Tahun 2022, semoga bermanfaat.

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel