{SIMPATIKA} Penting !!! Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2019

Penting !!! Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2019 – infosekolah87.com, Sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasahn khususnya operator SIMPATIKA, kabar baik untuk guru non PNS saat ini fitur untuk pengajuan Calon Penerima tunjangan insentif sudah dapat diakses.
Penting !!! Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2019

Jika data no rekening untuk guru penerima TPG sudah otomatis tersimpan dalam SIMPATIKA, tetapi untuk penerima tunjangan insentif harus mengisi data no rekening di SIMPATIKA walaupun pada tahun yang lalu sudah pernah mengisi dan menerima Tunjangan insentif.
Dan hal yang penting adalah Silakan cek di akun simpatika masing-masing: APAKAH LAYAK MENGAJUKAN tunjangan insentif atau tidak. Jika layak, tampaknya harus mengulang mengajukan S39a. Karena itu persiapkan rekening Bank masing-masing, lalu isikan:
> Nama Bank
> Nomor Rekening
> Scan buku rekening (besar 200 kb - 1 mb)
> Cabang bank
> Nama yang tertulis dalam buku rekening

 .
Berikut kriteria guru madrasah yang dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS :
syarat
Bagi PTK yang memenuhi syarat,alur pengajuan seperti tahun lalu tapi jika kalian lupa alurnya  silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
  1. Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/  LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK. layanan-ptk
  3. Selanjutnya pada beranda PTK, akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS fitur-tunjangan-gbpns
  4. Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN. klik-ajukan
  5. Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Unggah juga gambar hasil scan buku tabungan Anda. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
    isi-data-rekening2 
     
  6. Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog konfirmasi yang muncul. klik-cetak-surat-ajuan
  7. Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut contoh hasil cetak surat ajuan tersebut. s39a
  8. Untuk memeriksa kembali data ajuan Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan. klik-periksa-ajuan
  9. Sistem akan menampilkan kotak dialog informasi data ajuan Anda, klik tombol Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat ajuan Anda. data-ajuan
  10. Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu ajuan Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai. batalkan-ajuan
  11. Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. Berikut contoh status ajuan PTK yang telah diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. status-ajuan
Bagi PTK bukan PNS yang belum memenui syarat ajuan intensif GBPNS, saat akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan memberikan informasi syarat ajuan yang belum terpenuhi seperti pada gambar dibawah ini :


syarat-blm-terpenuhi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel