Aturan Dan Sanksi Peserta dan Pengawas Ujian AKG Madrasah


 Sanksi Peserta dan Pengawas Ujian AKG Madrasah – infosekolah87.com, sahabat infosekolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, pelaksanaan Ujian AKG Madrasah sebentar lagi pastinya bapak ibu sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian AKG Madrasah yang akan dilaksanakan pada bulan November.

Aturan Dan Sanksi Peserta dan Pengawas Ujian AKG Madrasah


Dalam blog infosekolah87.com ini sudah membahas tips sukses ujian AKG Madrasah, salah satunya yang sangat di cari oleh bapak ibu guru adalah soal-soal AKG Madrasah yang mana soal-soal AKG Madrasah sudah banyak di tulis dalam blog ini.

Dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi tentang Sanksi Peserta dan Pengawas Ujian AKG Madrasah, yang mana sanksi-sanksi ini harus diketahui oleh semua pesesrta dan pengawas ujian AKG Madrasah, yang mana sanksi-sanksi ini kami tulis dari JUKNIS AKG MADRASAH.

Baca: Tujuan dan Manfaat AKG Madrasah

Untuk lebih jelasnnya silahkan baca Sanksi Peserta dan Pengawas Ujian AKG Madrasah di bawah ini:

  1. .   Peserta yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang. Apabila peserta telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tesebut, maka pengawas ruang mencatat dan mengusulkan peserta tersebut untuk dinyatakan gagal mengikuti asesmen dan dibuatkan Berita Acara.
  2.     Pengawas ruang yang melanggar tata tertib atau ketentuan sebagaimana dalam panduan dibebas tugaskan dari pengawas ruang dan diganti oleh pengawas lain yang ditunjuk oleh Ketua Panitia.
  3. Semua bentuk kecurangan dan pelanggaran terhadap tata tertib asesmen yang berpotensi terjadinya kebocoran soal dan jawaban asesmen dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara dan akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku
  4.   Peserta yang tidak dapat menunjukkan identitas diri atau identitasnya diragukan, tidak diperkenankan mengikuti AKG/AKK/AKP.
  5. Pengawas ruang bersama dengan koordinator lokasi dapat menggunakan informasi lain untuk memastikan status peserta tersebut dan dituangkan dalam berita acara
  6. Peserta yang tidak dapat mengikuti AKG/AKK/AKP pada tanggal yang ditentukan, tidak ada asesmen susulan dan peserta dapat mengikuti AKG/AKK/AKP pada tahun berikutnya

Bapak ibu yang belum mempunyai juknis AKG Madrasah tahun 2020 bisa download di sini

Bapak ibu juga bisa belajar soal-soal dan kunci jawaban ujian AKG Madrasah si bawah ini:

File Penting Terkait dengan AKG AKK dan AKP Madrasah

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel